Jumat, 21 Januari 2011

Galerry

pilih dan klik kategori foto

Selasa, 18 Januari 2011

BUKU TAMU


ShoutMix chat widget

kegiatan sekolah

BERITA

Selasa, 04 Januari 2011

KESISWAAN

Sarana Penunjang : Gedung Belajar berlantai empat Full Ac Plus TV & DVD, Asrama dan Pondok Pesantren, Laboratorium IPA, Bahasa, Komputer Internet, Perpustakaan, UKS, Koperasi siswa Bea Siswa : Beasiswa diberikan kepada siswa berprestasi dibidang akademik dan minat bakat, serta bagi siswa tidak mampu akan mendapat keringanan SPP. Kegiatan
Ekstra kesiswaan : Siswa dapat menyalurkan bakat minat dalam berbagai kegiatan al ; Organisasi : OSIS, Pramuka Seni : Drum Band, Paduan Suara, Band, Al-Banjari, Khosidah ( jafen ), Olahraga Prestasi : Sepak Bola, Basket, Volly, Beladiri/Pencak Silat Keterampilan : Komputer internet, tata busana Al-Islam : Bimbingan al-Qur’an bil Tartil dan hafalan Juz Amma, Qiro’ah, Tilawatil Qur’an (Bittaghonni ; Bittartil), Muhadarah, Manasik Haji, & pendalaman Aswajah

KURIKULUM

Sekolah menengah pertama (disingkat SMP{sederajat};junior high school) adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sekolah ini pernah disebut sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP).

Murid kelas 9 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah menengah pertama dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan (atau sederajat).

Pelajar sekolah menengah pertama umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Sekolah menengah pertama diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah menengah pertama negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah menengah pertama negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.

Di beberapa negara, SMP berlaku sebagai jembatan antara sekolah dasar dengan sekolah menengah atas. Namun istilah tersebut dapat dipergunakan secara berbeda di beberapa negara, kadang-kadang saling berbanding terbalik. Untuk negara-negara yang mempergunakan bahasa Cina, khususnya di Cina, Taiwan dan Hong Kong, juga di Italia (= scuola media), SMP berkonotasi yang sama dengan secondary school.